
Satuan Polisi Pamong Praja di awal tahun 2023 dalam rangka untuk memantapkan pelaksanaan tugas melaksanakan workshop. Yang berlangsung pada hari Kamis, 26 Januari 2023 di Rumah Makan Bar Res Tukad Unda. Kegiatan diikuti lebih kuranga 55 peserta yang terdiri dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten karangasem. Kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan. nara sumber pada workshop ini adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kelompok Ahli Gubernur Bali, Korwas PPNS Polda Bali, Yayasan Shintesia Animalia Indoensia (SAI) , Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.
Adapun pada Workshop tersebut mengambil tema Pemantapan Tugas dan Fungsi Satpol PP dalam Penegakan Perda yang mengatur tentang Kesejahteraan Hewan Termasuk Rabies dan Perdagangan, Peredaran dan Konsumsi Daging Anjing di Bali. Karena isu Rabies di Bali sebagai penyakit Zoonosis yang sangat berbahaya apabila tidak dilakukan penanggulangan secara serius bisa yang bisa menimbulkan pandemi dan sangat perpengaruh terhadap keberlangsungan Pariwisata

