Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali

Kasat Pol PP Provinsi Bali menerima audensi APKARI di ruang rapat madya Satpol PP Provinsi Bali pada Selasa, 4 Maret 2026.
rapat audensi ini dihadiri oleh Kadis/Kabid Damkar se-Bali bertujuan untuk koordinasi Damkar Kabupaten/Kota se-Bali terjalin dengan baik, diharapkan Satpol PP Provinsi Bali dapat memfasilitasi Perjanjian Kerjasama dengan mengendepankan One Island Management untuk tugas dan fungsi Damkar. Kadis Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Badung yang juga ketua APKARI meminta difasilitasi untuk pelatihan personel Damkar se-Bali, karena setiap personil Damkar Minimal harus memiliki sertifikasi Pemadam I, Pemadam II, inspektur, hingga instruktur, mengingat hanya Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem yang memiliki Dinas Pemadam Kebakaran Mandiri. Pada pertemuan ini Satpol PP Provinsi Bali siap menfasilitasi dukungan untuk Hibah dari Pemerintah Pusat guna mendukung fasilitas, Sarana dan Prasarana Damkar dalam melaksanakan tugasnya. Peta Rawan Kebakaran tahun 2026 juga telah dianggarkan dalam Pos Belanja APBD Satpol PP Provinsi Bali yang diperuntukan untuk Kabupaten Gianyar, mengingat pentingnya setiap daerah memiliki peta rawan kebakaran yang merupakan instrumen krusial dalam manajemen bencana dan perlindungan lingkungan, fungsinya tidak hanya sekadar menunjukkan lokasi yang sering terbakar, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.