GIAT PENEGAKAN PERGUB 25 TAHUN 2021

Satua Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang didukung Instansi terkait laksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Barang Milik Daerah & Penghunian Rumah Negara Pemprov. Bali. Berupa pengosongan Rumah Negara di jalan Dahlia Nomor 2 C Singaraja yg ditempati oleh I Putu Panca Mahaputra. Dengan dukungan Personil Tim Eksekusi terdiri dari PolPP Prov. Bali 26 orang, Pol.PP Kab. Buleleng 16 orang, BPKAD Provinsi Bali, Polsek Kota Singaraja 2 orang, Koramil (TNI) 5 orang, Staf Kecamatan : 2 orang, Kepala Desa/Lurah Kaliuntu dan Kepala Dusun Kaliuntu.
Adapub rangkaian kegiatan pada pukul 12.00 wita diadakan rapat koordinasi bersama Pol.PP Provinsi Bali & Pol. PP Kabupaten Buleleng. Membahas tata cara pelaksanaan eksekusi. selanjutnya pada pukul 13.00 wita pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Provinsi Bali.
Setelah diberikan waktu 2 jam sampai pukul 14.00 Wita oleh Tim Eksekusi karena sama sekali penghuni rumah untuk mengosongkan rumahnya sesuai pernyataan yg telah dibuat sebelumnya. Maka pada Pukul 14.00 sesuai batas waktu yg diberikan oleh Tim Eksekusi untuk memindahkan barang-barang yg ada didalam rumah. Koordinator Tim memerintahkan anggota untuk memindahkan barang-barang yg ada didalam rumah dengann catatan jangan sampai rusak, hilang & dokumentasi barang2 yg dikeluarkan utk menjaga hal-hal yg tidak diinginkan. Oleh Pemindahan barang2 dari dalam keluar rumah dipimpin oleh Kasi Operasional PolPP Provinsi Bali diikuti oleh anggota regu. Pukul 15.30 wita pemindahan barang-barang dari dalam keluar rumah selesai namun ada 1 kamar terkunci menurut pengakuan penghuni rumah itu merupakan kamar suci dan memohon untukk diberi kebijaksanaan diberi batas waktu 1 bulan untuk mengosongkan kamar suci tersebut.
Setelah selesai memindahkan barang-barang dari dalam keluar rumah Tim Eksekusi menyegel 2 pintu rumah yaitu 1 pintu akses masuk ke dalam .