
Di tengah-tengah upaya pengengalian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali, Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerja sama dengan Ikatan langkah Dansa Indonesia (ILDI) Bali kembali hadir di tengah-tengah masyarakat untuk berbagi pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021. Dipimping langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Dewa Nyoman Rai Dharmadi melakukan pembagian bingkisan sebanyak 83 paket Sembako bagi masyarakat banjar Bias dan pedagang yang dipusatkan di pelabuhan Sekar Jaya Kusamba Klungkung.Selain itu juga dilakukan imbauan pada masyarakat uttuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yakni Peraturan Gubernur Nomer 10 dan Surat Edaran Gubernur Nomer 13 Tahun 2021. Sehingga upaya yang dilakukan Pemerintah dapat berhasil dan masyarakat dapat melakukan aktifitas secara normal kembali.






