Skip to content
Mei 20, 2025
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
Main Menu
Berita Terbaru

Partisipasi Keluarga Besar Satpol PP Kegiatan Pasar Gotong Royong di Inspektorat Prov. Bali Jumat 7 Agustus 2020.

Agustus 7, 2020Agustus 7, 2020 - by admin

Related Posts

Penduduk Yang Memasuki Bali akan diperiksa secara berlapis

April 5, 2025

Dirgahayu Satuan Polisi Pamong Praja ke-75 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63

Maret 3, 2025Maret 25, 2025

SIDANG TIPIRING KASUS PEMBUANGAN HEWAN PELIHARAAN DI PANTAI MERTASARI

Februari 21, 2025

Navigasi pos

Previous Article Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provisi Bali didampingi Kepala Bidang Trantib dan Kepala Bidang Linmas menerima audensi Relawan Bali MX dalam upaya membantu percepatan penanganan Covid-19, Selasa 4 Agustus 2020.
Next Article Giat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dan Relawan Satgas Covid19 Bidang Pengamanan, dengan total personel sebanyak 20 orang pada hari Senin 10 Agustus 2020 melakukan Sidak Pengawasan terkait Surat Edaran Gubernur Bali no 3355 Tahun 2020 ttg Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sektor Pariwisata (rumah makan dan restoran) sepanjang jl Seminyak Kuta Badung, beberapa hal yang ditemukan di lapangan adalah: Rumah Makan dan Restoran yg dikunjungi sebanyak 9 lokasi (yg buka disepanjang jl Seminyak hanya 9 lokasi usaha, yg lain sedang tutup) hampir semua belum menyiapkan masker utk pengunjung baik scr gratis atau berbayar. Protokol kesehatan belum sepenuhnya dilaksanakan kepada pengunjung dan ditemukan yg tdk memakai masker 2 orang an. Dimas dan Joni asal NTT di Cafe Los Jefes yg saat itu sedang duduk2. Mereka sudah ditegur, diarahkan dg pembinaan dan edukasi, lanjut diberikan masker secara gratis oleh Kabid.Trantib Satuan Polisi Pamong Praja agar saat mereka pulang tetap memakai masker. Petugas khusus yg ditugaskan oleh pengelola sbg petugas protokol kesehatan di masing2 wr/restoran tidak ada. Pemisahan tempat duduk belum diberi tanda dan masih belum berjarak aman, sehingga langsung dilakukan simulasi jarak aman di lokasi. Tempat bak cuci tangan, handsanitizer dan thermogun sdh ada di masing2 rumah makan/restoran dan sudah digunakan sebagai cek suhu tubuh para pengunjung.

About admin

View all posts by admin →

BERITA TERBARU

  • Penduduk Yang Memasuki Bali akan diperiksa secara berlapis
  • Dirgahayu Satuan Polisi Pamong Praja ke-75 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-63
  • SIDANG TIPIRING KASUS PEMBUANGAN HEWAN PELIHARAAN DI PANTAI MERTASARI
  • Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Optimalisasi KIE Satpol PP Khusus Pariwisata di DTW Kertagosa, Kabupaten Klungkung
  • Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 721
    • 54
    • 127
    • 48
    • 1,617
    • 10,625
    • 164,210
    Copyright © 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.