Skip to content
Juni 13, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RKA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu
Berita Terbaru

TRC SATPOL PP LAKSANAKAN GIAT GABUNGAN DI CANGGU

Juli 15, 2021 - by admin

Giat gabungan Tim Reaksi Cepat Satpol PP Provinsi Bali bersama Kantor Imigrasi, Polda Bali, Polres Badung dengan kekuatan seluruhnya sekitar 50 personil laksanakan penegakan Peraturan Gubernur Nomor 10 Thun 2021 …

TRC SATPOL PP LAKSANAKAN GIAT GABUNGAN DI CANGGU Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PATROLI SATPOL PP MASIH TEMUKAN PELANGGARAN

Juli 15, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pada masa diberlakukannya PPKM Darurat secara terus menerus lakukan patroli di seputaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memastikan warga …

GIAT PATROLI SATPOL PP MASIH TEMUKAN PELANGGARAN Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

TRC SATPOL PP LAKSANAKAN GIAT GABUNGAN DI UBUD

Juli 15, 2021 - by admin

Giat gabungan Tim Reaksi Cepat Satpol PP Provinsi Bali bersama Kantor Imigrasi, Polda Bali, Polres Gianyar dengan kekuatan seluruhnya sebanyak 59 personil laksanakan penegakan Peraturan Gubernur Nomor 10 Thun 2021 …

TRC SATPOL PP LAKSANAKAN GIAT GABUNGAN DI UBUD Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SINERGITAS KONSISTEN TEGAKKAN PROKES PADA MASA PPKM DARURAT

Juli 14, 2021Juli 14, 2021 - by admin

Bertempat di wilayah desa Canggu Kuta Selatan Satpol PP Provinsi Bali,Satpol PP Badung dan Polda Bali, konsisten tegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat sekitar baik yang berstatus WNI dan WNA. Tujuan …

GIAT SINERGITAS KONSISTEN TEGAKKAN PROKES PADA MASA PPKM DARURAT Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT SINERGITAS SATPOL PP DN POLDA BALI PADA MASA PPKM DARURAT.

Juli 14, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polda Bali pada masa PPKM Darurat lakukan giat patroli di wilayah Denpasar dan Badung. Giat ini sebagai upaya mencegah masyarakat pelaku usaha untuk tidak membuka …

GIAT SINERGITAS SATPOL PP DN POLDA BALI PADA MASA PPKM DARURAT. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

PENEGAKAN PERGUB 10 TAHUN 2021 DAN SE 09 TAHUN 2021 PADA MASA PPKM DARURAT.

Juli 13, 2021 - by admin

Giat gabungan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kab. Badung, Kantor Imigrasi, TNI/POLRI dan Desa Adat melaksanakan penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan SE Nomor 09 Tahun …

PENEGAKAN PERGUB 10 TAHUN 2021 DAN SE 09 TAHUN 2021 PADA MASA PPKM DARURAT. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT PATROLI PADA MASA PPKM DARURAT

Juli 13, 2021 - by admin

Tim TRC dan Patroli Laksanakan himbauan pada pelaku usaha non esensial pada masa PPKM Darurat untuk tidak melakukan aktifitas guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga pengendalian Covid-19 dapat menunjukkan hasil …

GIAT PATROLI PADA MASA PPKM DARURAT Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

MONITORING PINTU MASUK PADA MASA PPKM DARURAT

Juli 13, 2021 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan monitoring pintu masuk Bali wilayah barat DI Pelabuhan Gilimanuk pada masa PPKM Darurat. Tujuannya untuk memastikan kendaraan dan arus orang masuk Bali mempunyai tujuan yang …

MONITORING PINTU MASUK PADA MASA PPKM DARURAT Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT GABUNGAN SATPOL PP PROV BALI DAN POLDA BALI Dalam rangka menegakakn PPKM Darurat Satpol PP Provisi Bali bersinergi dengan Polda Bali lakukan penyisiran pada pelaku usaha yang bukan termasuk sektor Esensial yang masih beroperasi. Terhadap hal tersebut dilakukan pembinaan bagi pelaku usaha agar mentaati Pergub Nomor 10 Tahun 2021 dan SE Nomor 09 Tahun 2021. Kesadaran pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam rangka pemerintah memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Bali. Denpasar 12 Juli 2021.

Juli 12, 2021 - by admin
GIAT GABUNGAN SATPOL PP PROV BALI DAN POLDA BALI Dalam rangka menegakakn PPKM Darurat Satpol PP Provisi Bali bersinergi dengan Polda Bali lakukan penyisiran pada pelaku usaha yang bukan termasuk sektor Esensial yang masih beroperasi. Terhadap hal tersebut dilakukan pembinaan bagi pelaku usaha agar mentaati Pergub Nomor 10 Tahun 2021 dan SE Nomor 09 Tahun 2021. Kesadaran pelaku usaha sangat dibutuhkan dalam rangka pemerintah memutus mata rantai perkembangan Covid-19 di Bali. Denpasar 12 Juli 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT TRS DAN PATROLI SATPOL PP PADA MASA PPKM DARURAT. Giat Tim Reaksi Cepat dan Patroli Satpol PP Provinsi Bali pada masa PPKM Darurat. Giat ini untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat taat dan patuh pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 yang dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021. Terkait pelaku usaha yang termasuk sektor kritikan termasuk esensial dalam operasionalnya. Denpasar-Badung, 11 Juli 2021.

Juli 12, 2021 - by admin
GIAT TRS DAN PATROLI SATPOL PP PADA MASA PPKM DARURAT. Giat Tim Reaksi Cepat dan Patroli Satpol PP Provinsi Bali pada masa PPKM Darurat. Giat ini untuk memastikan pelaku usaha dan masyarakat taat dan patuh pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 yang dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021. Terkait pelaku usaha yang termasuk sektor kritikan termasuk esensial dalam operasionalnya. Denpasar-Badung, 11 Juli 2021. Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 53 54 55 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • 🎶 Halo Gubernur Bali 🎶 Lagu sederhana tentang kerja nyata untuk Bali.
  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 182
    • 43
    • 361
    • 141
    • 2,294
    • 9,591
    • 312,016
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om