
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali pada masa diberlakukannya PPKM Darurat secara terus menerus lakukan patroli di seputaran Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memastikan warga masyarakat pelaku usaha yang tidak bergerak pada sektor esensial dan kritikal dengan kesadaran penuh mentaati kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam patroli di lapangan masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut. Agar tidak mengulangi perbuatannya pelaku diberi pembinaan sehingga pelaksanaan PPKM Darurat dapat mencapai hasil yang maksimal. Denpasar, 14 Juli 2021.






