KITA BISA, KITA KUAT KITA MENANG Penegakan Peraturan Gubernur Bali No 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Prov. Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Bundaran Renon , Hari Senin 14 September 2020 dari pukul 09.00 s.d 10.30 Wita. Dalam Operasi tersebut terjaring 11 pelanggar dengan rincian 10 orang membayar sanksi administrasi secara tunai dan 1 orang non tunai.