GIAT PENEGAKAN PERDA 10 TAHUN 2017

Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait pada hari Jumat, 05 November 2021 Pukul 01.30 Wita laksankan pengawasan implementasi Perda 10 tahun 2017. Bertempat di Rumah Potong Hewan (RPH) Teluk Bunter Jembrana di jalan Delima, Lelateng, Kabupaten Jembrana. Pengawasan pengendalian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait dengan Pemotongan Sapi Betina Produktif. sehingga keberlangsungan sapi kas Bali dapat tetap langgeng.