Kegiatan Penegakan Perda No.5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali

Berlokasi di objek wisata Puri Ubud, Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemantauan wisatawan yang berkunjung ke Puri Ubud. kegiatan yang berlangsung hari Senin (22/4) diterima oleh Bpk. Nyoman Leo selaku staff pengelola Puri Ubud. Dari hasil pemantauan terdapat beberapa pramuwisata yang membawa wisatawan mancanegara berkunjung ke Puri Ubud, ditemukan 4 orang pramuwisata yang tidak menggunakan pakaian adat sehingga diberikan arahan dan pembinaan (surat pernyataan) agar selalu mentaati Perda Provinsi Bali No.5 Tahun 2020