GIAT BERSAMA TIM AMANUSA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Tim Amanusa Polda Bali laksanakan giat bersama Penegakan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 18 tahun 2021 tentang PPKM Covid 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Penegakan protokol kesehatan di ruang publik dan Ruang-ruang Usaha. Adapun lokasi giat di Lapangan Puputan Badung, Pertokoan Udayana, Pasar Nyanggelan Panjer dan Lapangan Bajra Sandi Renon. Tujuannya untuk memastikan warga masyarakat yang beraktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga status PPKM Level 2 bisa turun dan dengan kehidupan normal baru. Denpasar 8 Nopember 2021.