GIAT PATROLI PPKM DARURAT

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dalam rangka penegakan PPKM Darurat laksanakan giat patroli pada ruang-ruang publik maupun pelaku usaha yang masih membuka usaha pada masa diberlakukannya PPKM Darurat. Tujuan untuk memastikan tidak ada kegiatan kerumunan pada ruang publik maupun pelaku usaha non esensial dan kritikan yang masih beroperasi. Pada giat tersebut masih ditemukan adanya pelaku usaha yang masih beroperasi, oleh tim dilakukan pembinaan secara humanis dengan memberikan pengertian pentingnya mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah guna memutus matai rantai perkembangan Covid-19 lebih-lebih semakin merebaknya varian baru. Denpasar-Badung 17 Juli 2021.