GIAT GABUNGAN PENEGAKAN PPKM DARURAT

Bertempat di wilayah Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Satpol PP Provinsi Bali bersama Kantor Imigrasi, Polda Bali, Satpol PP Kabupaten Badung laksanakan penegakan PPKM Darurat. Setelah dilakukan beberapa penegakan masih ada yang melanggar protokol kesehatan. Baik yang dilakukan oleh WNI maupun WNA. Penegakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Pengenaan sanksi adminsitrasi berupa denda dengan tujuan dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat berhasil. Kuta Utara, 16 Juli 2021.