SEMUA HARUS PATUH ATURAN

Satuan Polisi Pamong Praja lakukan Patroli untuk memastikan pelaku usaha patuh pada aturan yang berlaku pada masa PPKM Darurat, yang dilaksanakan sejak tanggal 3 juli sampai dengan 20 Juli 2021. Pada masa diberlakukan PPKM tersebut hanya pelaku usaha yang masuk sektor esensial dan kritikan yang masih beroperasi. Sehingga apabila masih ada yang melakukan pelanggaran, diberikan pembinaan berupa himbauan agar mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Prvinsi Bali. Denpasartr, 15 Juli 2021.