GIAT PATROLI PPKM DARURAT

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dalam rangka penegakan PPKM Darurat laksanakan giat patroli pada pelaku usaha yang masih membuka usaha pada masa diberlakukannya PPKM Darurat. Tujuan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha non esensial dan kritikan patuh beroperasi sesuai waktu yang ditetapkan. Pada giat tersebut masih ditemukan adanya pelaku usaha yang masih beroperasi, oleh tim dilakukan pembinaan secara humanis dengan memberikan pengertian pentingnya mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah guna memutus matai rantai perkembangan Covid-19 lebih-lebih semakin merebaknya varian baru. Denpasar 17 Juli 2021.