GIAT TRANTIBUM
Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan Pengecekan lokasi dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Provinsi Bali di jalan Gurita Denpasar pada hari Selasa, 20 September 2022.
GIAT TRANTIBUM Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
Praja Wibawa
Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan Pengecekan lokasi dalam rangka pengamanan aset Pemerintah Provinsi Bali di jalan Gurita Denpasar pada hari Selasa, 20 September 2022.
GIAT TRANTIBUM Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja bertugas sebagai Tim Pelatih Jasmani dalam Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2022, di Hotel Nirmala dengan kegiatan kedisipilnan, senam bersama dan permainan yg …
GIAT JASMANI LATSAR CPNS T.A 2022 Baca Lebih Lanjut.......Sebagai upaya meningkatkan rasa tenteram, tertib, aman dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali melakukan penertiban di lingkungan Civic Centre Renon. Penertiban menyasar masyarakat yang beraktifitas di lingkungan Civic …
GIAT TRANTIBUM Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman jabatan fungsional Polisi Pamong Praja melaksanakan pembinaan bagi fungsional polisi pamong praja Kabupaten Tabanan. Dengan adanya pembinaan diharapkan …
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL SATPOL PP DI TABANAN Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja bertugas sebagai Tim Pelatih Jasmani dalam Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran A. 2022, di Hotel Nirmala dengan kegiatan kedisipilnan, senam bersama dan permainan …
GIAT JASAMANI LATIHAN DASAR CALAON PEGAWAI NEGERI SIPIL Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan giat pembinaan Satuan Pengamanan di ingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pada Pembinaan Satuan Pengaman yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang tersebar di Kabupaten/Kota Se-Bali …
PEMBINAAN SATUAN PENGAMANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan monitoring kerja Petugas Satuan Pengamanan yang ada di unit kerja Pemerintah Provinsi Bali. Tujuannya untuk memastikan bahwa petugas Satuan Pengamanan sudah melaksankan tuigas sesuai dengan …
MONEV PETUGAS SATUAN PENGAMANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PROVINSI BALI Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait laksanakan pengamanan dalam rangka unjuk rasa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dila kukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Denpasar pada …
ATENSI UNJUK RASA HMI Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja terlibat dlam Tim TIM Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali terkait izin/KTPP yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu …
MONEV IZIN/KTTP BAGI PEMANDU PARIWISATA Baca Lebih Lanjut.......Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Badung laksanakan pemantauan n kegiatan Pembongkaran/eksekusi bangunan usaha/warung non permanen tanpa ijin di sepanjang pantai Canggu, Kabupaten Badung …
PEMANTAUAN PEMBONGKARAN PELANGGARAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2020 Baca Lebih Lanjut.......Om Swastyastu,
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
* Nama Lengkap.
* Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
* Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
* Alamat Domisili.
* Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
2. Tujuan Penggunaan Data
Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
* Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
* Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
* Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
3. Keamanan dan Penyimpanan Data
Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
5. Masa Retensi Arsip
Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
6. Hak Pemohon Informasi
Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
* Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
* Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
* Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
7. Layanan Kontak dan Pengaduan
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
* Email: satpolpp@baliprov.go.id
* Telepon: (0361) 245396
* Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
Om Santih, Santih, Santih, Om