ATENSI LAPORAN MASYARAKAT

Satuan Polisi Pamong Praja laksankan pemantauan lapangan berdasarkan permohonan desa cemagi badung untuk menertibkan warung yg bersifat kumuh di sepanjang jalan provinsi munggu – tanah lot wilah desa cemagi, pada Rabu 28 Desember 2022.

Pemantauan dilakukan oleh bidang Trantib Pol PP provinsi bersama prebekel Desa Cemagi beserta kasi Pemerintahan Desa Cemagi.

Dalam pemantauan di sepanjang jalur kurang lebih 500 meter dari titik timur adalah indomaret Cemagi sampai titik barat adalah simpang desa Cemagi, ditemukan sebanyak 15 usaha/warung semi permanen yang menggunakan sempadan jalan/drainase untuk berjualan/meletakkan barang jualannya sehingga menimbulkan kesan kumuh dan juga membuat tidak nyaman yg melintas karena mengundang banyak kendaraan yg parkir di sisi jalan.

Perbekel cemagi sendiri menyampaikan bahwa aktivitas tersebut sangat mengganggu kelancaran lalu lintas apalagi pada musim liburan seperti ini dan juga menimbulkan kesan kumuh bagi desa Cemagi. Pada kesempatan ini juga tim memberikan edukasi sekaligus himbauan kepada para pemilik usaha/rombong/warung semi permanen untuk mengikuti aturan sempadan jalan dan juga drainase.