SATPOLPP HUMANIS

Fasilitas ruang-ruang publik yang dibuat pemerintah memang digunakan oleh masyarakat, namun di kala masih masa PPKM Level 3 hal tersebut tidak berlaku. Tujuannya agar tidak menimbulkan terjadinya kerumunan massa yang bisa memicu penularan dan pemutusan mata rantai Covid-19 tidak sesuai rencana. Satpol PP Provinsi bali berkewajiban mengingatkan warga masyarakat untuk patuh pada peraturan yang dibuat pemerintah. Dengan tindakan yang humanis namun tegas diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah agar kehidupan era baru segera terwujud. MPRB, 26 Juli 2021.