POLPP BERGERAK HUMANIS

Pemberlakuan PPKM Level 4, menandakan peningkatan kasus Covid-19 yang belum mereda, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tetap mengingatkan warga masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang sudah disyaratkan oleh pemerintah. Tindakan penegakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja tetap tegas namun humanis. Tidak akan memberikan sanksi administrasi apabila masyarakat dan pelaku usaha patuh. Denpasar, 26 Juli 2021.