Solid Bergerak……………………Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan bersatu padu laksanakan giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 untuk memastikan warga masyarakat taat dan patuh pada Protokol Kesehatan pada saat berada di area publik. Sehingga mata Rantai Penyebaran Covid-19 dapat terhenti. Jl. M Yamin-Kamis 5 Nopember 2020