Satpol PP tidak akan kendor…………….Giat Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait laksanakan Penegakan Peraturuan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, untuk memastikan aktifitas warga taat dan patuh pada prokes sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jl. M. Yamin Renon – Rabu 4 Nopember 2020.