SATPOL PP TEGAKKAN PERGUB 10 TAHUN 2020 DAN SE 09 TAHUN 2021 DALAM RANGKA PPKM DARURAT Bersama Kepolisian Daerah Bali dalam rangka mengamankan kebijakan PPKM Darurat melaksanakan giat patroli malam di wilayah Kota Denpasar. Bertujuan untuk memastikan warga masyarakat taat pada peraturan yang sudah dibuat pemerintah. Pada patroli tersebut khususnya dalam giat tersebut diharapakan masyarakat pelaku usaha dan masyarakat umunya mentaati peraturan, dalam hal ini mentaati jam buka usaha dan bagi usaha makanan tidak menyediakan tempat bagi konsumen menikmati makan di tempat. Denpasar, 8 Juli 2021.