Satpol PP provinsi Bali bersama instansi terkait laksankan giat penegakan Se Gubernur Bali no 1 Tahun 2021, dengan dilakukan Swab bagi pengunjung tempat kuliner malam dan hiburan malam untuk memastikan bahwa tempat-tempat kehidupan malam mampu melaksanakan kegiatannya dengan protokol kesehatan yang ketat, Denpasar Utara, 11 januari 2021.