Giat Hari pertama penegakan Surat Edaran Gubernur Nomor 1 tahun 2021 tentang Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Giat di fokuskan pada daerah yang padat kegiatan malam yang memicu peluang penularan akibat Covid-19. Sasaran meliputi Kota Denpasar Barat sampai dengan Kabupaten Badung, Senin 11 januari 2021 Pukul 21.00 Wita s.d 24 Wita.