Pemantauan Perhitungan Suara Pemilu di Kabupaten Buleleng

Satpol PP Provinsi Bali bersama Bawaslu Provinsi Bali melakukan pemantauan perhitungan suara pemilu pada hari Rabu Tgl 15 Februari 2024, pertama tim mengunjungi Satpol PP Kabupaten Buleleng yang diterima oleh Kabid Linmas Kabupaten Buleleng dan melaporkan ada perhitungan ulang yang disebabkan adanya kesalahan klasifikasi surat suara rusak dimasukan ke suara tidak sah sehingga terjadi kesalahan pelaporan.
dilokasi kedua, tim mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Sawan dan selanjutnya meninjau tempat penyimpanan surat suara dari 233 TPS di Kecamatan Sawan, lokasi penyimpanan berada di Gedung Serba Guna Desa Giri Mas dan dijaga oleh Kepolisian, TNI (Babinsa) dan Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Kecamatan Sukasada menjadi tempat ketiga yang dikunjungi oleh Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali, dari hasil pemantauan 1.280 kotak suara dari 256 TPS di Kecamatan Sawan sudah tersimpan di Kantor Camat Sukada, secara umum pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan lancar.