Skip to content
April 19, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu
Berita Terbaru

Giat Penegakan Trantibum………………untuk memastikan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Provinsi Bali rutin melakukan giat penegakan ketentraman, ketertiban umum dii area-area publik sesuai kondisi yang diinginkan masyarakat.

November 20, 2020 - by admin
Giat Penegakan Trantibum………………untuk memastikan kenyamanan masyarakat, Satpol PP Provinsi Bali rutin melakukan giat penegakan ketentraman, ketertiban umum dii area-area publik sesuai kondisi yang diinginkan masyarakat. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Asa Tak Pernah Padam, Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 di Pintu Masuk Bali bagi Perjalanan Orang ke Wilayah Hukum Bali, untuk memastikan perjalanan orang ke Bali mematuhi Protokol Kesehatan sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.Pelabuhan Gilimanuk Jembrana-Nopember 2020, Kita Bisa-Kita Kuat-Kita Menang.

November 20, 2020 - by admin
Asa Tak Pernah Padam, Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 di Pintu Masuk Bali bagi Perjalanan Orang ke Wilayah Hukum Bali, untuk memastikan perjalanan orang ke Bali mematuhi Protokol Kesehatan sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.Pelabuhan Gilimanuk Jembrana-Nopember 2020, Kita Bisa-Kita Kuat-Kita Menang. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Lakukan Monitoring Giat Penegekan Pergub 46 Tahun 2020 di Pintu Masuk Bali_Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan lalu lintas masuk orang taat dan patuh pada Protokol Kesehatan yang berlaku dan Petugas bertugas sesuai prosedur yang berlaku, Tetap Semangat Tetap Sehat, Minggu, 8 Nopember 2020.

November 9, 2020 - by admin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Lakukan Monitoring Giat Penegekan Pergub 46 Tahun 2020 di Pintu Masuk Bali_Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan lalu lintas masuk orang taat dan patuh pada Protokol Kesehatan yang berlaku dan Petugas bertugas sesuai prosedur yang berlaku, Tetap Semangat Tetap Sehat, Minggu, 8 Nopember 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Semangat Kami Tidak Pernah Luntur…………………………………………… Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI giat penegakan Pergub 46 Tahun 2020, untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan pada Prokes sehingga penyebaran Covid 19 dapat semakin dikendalikan dan terhenti. Minggu, Jl. M Yamin Renon Denpasar

November 9, 2020 - by admin
Semangat Kami Tidak Pernah Luntur…………………………………………… Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI giat penegakan Pergub 46 Tahun 2020, untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan pada Prokes sehingga penyebaran Covid 19 dapat semakin dikendalikan dan terhenti. Minggu, Jl. M Yamin Renon Denpasar Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, SatpolPP Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI untuk memastikan warga masyarakat taat dan patuh pada protokol kesehatan sehingga percepatan penanganan Covid 19 semakin menampakan hasil yang positif agar sendi-sendi kehidupan kembali normal, Jl. M. Yamin Renon – Jumat, 6 Nopember 2020.

November 6, 2020 - by admin
Giat Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, SatpolPP Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI untuk memastikan warga masyarakat taat dan patuh pada protokol kesehatan sehingga percepatan penanganan Covid 19 semakin menampakan hasil yang positif agar sendi-sendi kehidupan kembali normal, Jl. M. Yamin Renon – Jumat, 6 Nopember 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Menuju Pol.PP Profesional…………Giat pendampingan Kabid SDA , Kasi Data dan ASN Japung Pol.pp pada peserta uji kompetensi JFP Kabupaten Tabanan, ke depan Pol.PP semakin profesional dalam melaksanaan Tugas P0kok dan Fungsinya. Badung 5 Nopember 2020.

November 6, 2020 - by admin
Menuju Pol.PP Profesional…………Giat pendampingan Kabid SDA , Kasi Data dan ASN Japung Pol.pp pada peserta uji kompetensi JFP Kabupaten Tabanan, ke depan Pol.PP semakin profesional dalam melaksanaan Tugas P0kok dan Fungsinya. Badung 5 Nopember 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Pada kondisi normal ruang-ruang publik memang diperuntukkan bagi masyarakat untuk aktifitas rekreasi, namun mohon maaf pada saat ini untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19, belum bisa dimanfaatkan. Terciptanya keamanan tempat-tempat strategis sangat menjamin kenyamanan lingkungan. Harapan kami semua semua cepat berlalu sehingga ruang-ruang publik bisa dimanfaatkan lagi oleh warga masyarakat. Giat patroli malam dan penertiban di sekitar Civic Centre Renon Kamis, 5 Nopember 2020.

November 6, 2020 - by admin
Pada kondisi normal ruang-ruang publik memang diperuntukkan bagi masyarakat untuk aktifitas rekreasi, namun mohon maaf pada saat ini untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19, belum bisa dimanfaatkan. Terciptanya keamanan tempat-tempat strategis sangat menjamin kenyamanan lingkungan. Harapan kami semua semua cepat berlalu sehingga ruang-ruang publik bisa dimanfaatkan lagi oleh warga masyarakat. Giat patroli malam dan penertiban di sekitar Civic Centre Renon Kamis, 5 Nopember 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Biarlah Yang Lain Tidur……….Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kab. Jembrana bersama instansi terkait lainnya TNI/POLRI tetap terjaga untuk memastikan lalu lintas perjalanan orang pintu masuk Bali taat dan patuh pada Protokol Kesehatan, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana- Kamis, 5 Nopember 2020. Kita Bisa Kita Sehat Kita Menang.

November 6, 2020 - by admin
Biarlah Yang Lain Tidur……….Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kab. Jembrana bersama instansi terkait lainnya TNI/POLRI tetap terjaga untuk memastikan lalu lintas perjalanan orang pintu masuk Bali taat dan patuh pada Protokol Kesehatan, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana- Kamis, 5 Nopember 2020. Kita Bisa Kita Sehat Kita Menang. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Solid Bergerak……………………Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan bersatu padu laksanakan giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 untuk memastikan warga masyarakat taat dan patuh pada Protokol Kesehatan pada saat berada di area publik. Sehingga mata Rantai Penyebaran Covid-19 dapat terhenti. Jl. M Yamin-Kamis 5 Nopember 2020

November 6, 2020 - by admin
Solid Bergerak……………………Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Instansi terkait TNI/POLRI dan Dinas Perhubungan bersatu padu laksanakan giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 untuk memastikan warga masyarakat taat dan patuh pada Protokol Kesehatan pada saat berada di area publik. Sehingga mata Rantai Penyebaran Covid-19 dapat terhenti. Jl. M Yamin-Kamis 5 Nopember 2020 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Satpol PP tidak akan kendor…………….Giat Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait laksanakan Penegakan Peraturuan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, untuk memastikan aktifitas warga taat dan patuh pada prokes sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jl. M. Yamin Renon – Rabu 4 Nopember 2020.

November 4, 2020 - by admin
Satpol PP tidak akan kendor…………….Giat Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait laksanakan Penegakan Peraturuan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020, untuk memastikan aktifitas warga taat dan patuh pada prokes sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jl. M. Yamin Renon – Rabu 4 Nopember 2020. Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 73 74 75 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 147
    • 84
    • 549
    • 248
    • 3,244
    • 14,604
    • 295,400
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om