Optimalisasi Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), Satpol PP Provinsi Bali mengadakan Bimtek untuk Personel Pol PP Khusus Pariwisata

Pada Hari Senin, 25 Maret 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Satpol PP Provinsi Bali berlangsung Bimtek Optimalisasi PWA. Bimtek menghadirkan narasumber Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha, dan Dirpamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri Sindu Nugroho.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, tujuan bimtek untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang PWA ini. Dijelaskan dengan mengikuti bimtek ini, para personel mampu memberikan penjelasan kepada wisatawan asing, Baik itu tentang tata cara pembayaran, dan juga peruntukan dari PWA ini. Yakni untuk kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Bimtek yang juga diikuti personel Pol PP Pariwisata Kabupaten Badung ini, mengacu pada Perda No 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan dan Lingkungan Alam Bali, dan Pergub No 36 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran PWA.