Kita terus lanjut bergerak, Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI/Polri dan Dinas Perhubungan giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, di Jalan M. Yamin Renon Kamis, 15 Oktober 2020