Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu 20 September 2020 pimpin langsung giat penegakan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru. Giat minggu ini dilaksanakan di 3 titik.Yakni Seputaran Puputan Lapangan Puputan Margarana Renon, Perempatan Jalan raya Puputan – M.Yamin dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.