Kegiatan Bali Trepti II Satuan Polisi Pamong Praja dalam rangka pengawasan penduduk nonpermanen di Desa Blahbatuh Kabupaten Gianyar. Dalam rangka memastikan penduduk nonpermanen taat pada administrasi kependudukan dan taat pada protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 di Provinsi Bali dapat berjalan sesuai rencana. Peduduk nonpermanen masuk wilayah harus sudah menjalani rapid dan vaksin. Kegiatn dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dengan dukungan Camat Blahbatuh dan Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Linmas dan Pecalang Desa Blahbatuh. Gianyar 11 Juni 2021.