Giat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Dinas Perhubungan, TNI/Polri,Pecalang dan Relawan Sosialisasi, Edukasi terkait Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19 disertai Pembagian Masker di Perempatan Jalan Sudirman Denpasar, Tetap Tenang, Waspada dan Disiplin.