GIAT SATPOL PP BERSAMA TIM AMANUSA II POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali laksanakan giat gabungan Penegakan Peraturan gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru bersama Kepolisian Daerah Bali. Giat menyasar Objek ruang publik yang berpeluang menimbulkan kerumanan yang mengakibatkan terjadinya penularan Covid-19. Giat kali ini menyasar wilayah Desa Canggu Kuta Utara. Hendaknya Masyarakat dari berbagai lapisan WNI/WNA dan Pemerintah bisa saling menjaga. Sedangkan tujuan utamanya adalah terjadinya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bali dan Kehidupan Bali Era Baru segera terwujud. Denpasar, 22 Agustus 2021.