GIAT BERSAMA TNI / POLRI PENEGAKAN PROKES PPKM LEVEL 3

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Tim Amanusa Polda Bali dan TNI Kodam IXUdayana tidak bosan-bosanya melaksanakan kegiatan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Prov.Bali. Giat dilaksanakan Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara. Penegakan dilakukan kepada WNI dan WNA yang beraktifitas di wilayah Canggu. Tujuannya untuk memastikan WNI dan WNA pada masa-masa PPKM level 3 Covid-19 yang belum benar-benar hilang tetap patuh pada protokol kesehatan. Sehingga dengan disiplinnya masyarakat Covid-19 berangsur-angsur lenyap. Sehingga penanggulangn Covid-19 dapat menampakan hasil yang optimal. Badung, 22 September 2021.