GIAT BERSAMA POLDA BALI

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Polda Bali laksanakan giat bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang-ruang publik dan ruang usaha pada hari Jumat, 18 Pebruari 2022. Lokasi kegiatan Mall dan Komplek Pertokoan dan Ruang Publik. Yakni Mall Ramayana, Komplek Pertokoan Diponegoro dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Tujuannya untuk memastikan pengusaha dan warga masyarakat dalam beraktifitas tetap menyediakan dan mematuhi protokol kesehatan. Giat dilaksanakan secara humanis dengan cara mengingatkan, menghimbau warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan.