Skip to content
April 3, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Berita Terbaru

Berita terbaru dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Berita Terbaru

PERATURA GUBERNUR BALI NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PENEGAKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI

Maret 8, 2022 - by admin
PERATURA GUBERNUR BALI NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PELAKSANAAN PENEGAKAN APLIKASI PEDULILINDUNGI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT GABUNGAN PENEGAKAN PERDA 3 TAHUN 2020

Maret 7, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung lakukan penegakan terkait keberadaan bangunan tanpa ijin di sepanjang pantai berawa yang melanggar Perda Prov. Bali No. …

GIAT GABUNGAN PENEGAKAN PERDA 3 TAHUN 2020 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru
Maret 1, 2022 - by admin
Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT BERSAMA POLDA BALI

Februari 25, 2022 - by admin

pada saat diberlakukannya PPKM Level III di Provinsi Bali Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali konsisten laksanakan giat dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang …

GIAT BERSAMA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

SATPOL PP PROVINSI BALI BERSAMA SATPOL PP KARANGASEM SIDAK IMPLEMENTASI PERGUB 1 TAHUN 2020

Februari 25, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem laksanakan sidak dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi …

SATPOL PP PROVINSI BALI BERSAMA SATPOL PP KARANGASEM SIDAK IMPLEMENTASI PERGUB 1 TAHUN 2020 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT BERSAMA SATPOL PP BADUNG

Februari 25, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung lakukan pendataan legalitas keberadaan bangunan Non Permanen sepanjang pantai berawa sesuai Perda 3/2020 ttg RTRWP dan Perda …

GIAT BERSAMA SATPOL PP BADUNG Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 1 TAHUN 2020

Februari 25, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provisi Bali menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem sosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali …

SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 1 TAHUN 2020 Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT HUMANIS SATPOL PP BERSAMA POLDA BALI

Februari 23, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali konsisten laksanakan giat dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang usaha maupun maupun ruang-ruang publik yang memungkinkan adanya kerumunan. …

GIAT HUMANIS SATPOL PP BERSAMA POLDA BALI Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

PATROLI GABUNGAN DENGAN SATPOL PP KARANGASEM

Februari 23, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem laksanakan patroli wilayah dalam rangka pendataan legalitas keberadaan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten …

PATROLI GABUNGAN DENGAN SATPOL PP KARANGASEM Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

GIAT HUMANIS SATPOL PP

Februari 23, 2022 - by admin

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali konsisten laksanakan giat dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang usaha maupun maupun ruang-ruang publik yang memungkinkan adanya kerumunan. …

GIAT HUMANIS SATPOL PP Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 32 33 34 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 333
    • 202
    • 808
    • 505
    • 3,483
    • 13,425
    • 288,236
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om