Skip to content
Juni 20, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RKA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu

Penulis: admin

Berita Terbaru

Kami Komit, SatpolPP Prov Bali bersama Instansi terkait TNI/Polri,BPD, Dinas Kesehatan, Pesikian Pecalang laksankan penegakan Pergub 46 Tahun 2020 dan SE Gub No. 1 Tahun 2021 untuk memastikan masyarakat taat dan patuh pada peraturan demi keberhasilan penanganan covid-19 di Bali, Denpasar danSekitarnya 18 Januari 2021.

Januari 19, 2021 - by admin
Kami Komit, SatpolPP Prov Bali bersama Instansi terkait TNI/Polri,BPD, Dinas Kesehatan, Pesikian Pecalang laksankan penegakan Pergub 46 Tahun 2020 dan SE Gub No. 1 Tahun 2021 untuk memastikan masyarakat taat dan patuh pada peraturan demi keberhasilan penanganan covid-19 di Bali, Denpasar danSekitarnya 18 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Satpol PP bersama Instansi terkait TNI/Polri, BPBD, Pesikian Pecalang gencar laksankan Penegakan pergub 46 Tahun 2020 di objek-objek yang memicu terjadinya kerumunan dan pelanggaran Prokes. Dengan tujuan mengurangi terjadinya penularan secara masif sehingga pencegahan Covid-19 dapat menampakkan hasilnya, Denpasar dan Badung 18 Januari 2021.

Januari 19, 2021 - by admin
Giat Satpol PP bersama Instansi terkait TNI/Polri, BPBD, Pesikian Pecalang gencar laksankan Penegakan pergub 46 Tahun 2020 di objek-objek yang memicu terjadinya kerumunan dan pelanggaran Prokes. Dengan tujuan mengurangi terjadinya penularan secara masif sehingga pencegahan Covid-19 dapat menampakkan hasilnya, Denpasar dan Badung 18 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Tak Lekang Oleh Panas dan Hujan, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait laksankan giata penegakan pergub No. 46 Tahun 2020 dan SE Gubernur Bali No. 1 tahun 2021 bersama Instansi terkiat TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pesikian Pecalang untuk memastikan Masyarakat taat dan patuh pada peraturan yang berlaku dalam rangka menurunkan angka Covid-19 di Bali, Denpasar dan sekitar 17 Januari 2021.

Januari 19, 2021 - by admin
Tak Lekang Oleh Panas dan Hujan, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi terkait laksankan giata penegakan pergub No. 46 Tahun 2020 dan SE Gubernur Bali No. 1 tahun 2021 bersama Instansi terkiat TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pesikian Pecalang untuk memastikan Masyarakat taat dan patuh pada peraturan yang berlaku dalam rangka menurunkan angka Covid-19 di Bali, Denpasar dan sekitar 17 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Bergerak Bersama siang malam,Satpol PP Provinsai Bali bersama Instansi terkait laksanakan penegakan Peraturaun Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2021, bersama unsur terkait Satpol PP Kota Denpasar, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Pesikian Pecalang dengan tujuan untuk mengendalikan covid-19. Penegakan di Jalan Raya dan Giat Patroli dan Penindakan di Malam hari, Denpasar, Badung dan sekitarnya 16 Januari 2021.

Januari 19, 2021 - by admin
Bergerak Bersama siang malam,Satpol PP Provinsai Bali bersama Instansi terkait laksanakan penegakan Peraturaun Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2021, bersama unsur terkait Satpol PP Kota Denpasar, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Pesikian Pecalang dengan tujuan untuk mengendalikan covid-19. Penegakan di Jalan Raya dan Giat Patroli dan Penindakan di Malam hari, Denpasar, Badung dan sekitarnya 16 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Gabungan, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi Terkait TNI/Polri, BPBD dan Satpol PP Kota Denpasar giat laksanakan penegakan Pergub 46 dan Perwali Denpasar No 48 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan di wilayah Kota Denpasar, 15 Januari 2021.

Januari 16, 2021 - by admin
Giat Gabungan, Satpol PP Provinsi Bali bersama Instansi Terkait TNI/Polri, BPBD dan Satpol PP Kota Denpasar giat laksanakan penegakan Pergub 46 dan Perwali Denpasar No 48 tahun 2020 terkait Protokol Kesehatan di wilayah Kota Denpasar, 15 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Bergerak Bersama, Satpol PP bersama Instansi Terkait TNI/Polri, pesikian pecalang, BPBD masih terus konsisten menegakkan Pergub 46 Tahun 2020 dan SE Gubernur Nomor 1 Tahun 2021. sebuah langkah untuk menjaga Bali agar penurunan Covid19 dapat segera terwujud. Kamis 14 Januari 2021.

Januari 16, 2021 - by admin
Bergerak Bersama, Satpol PP bersama Instansi Terkait TNI/Polri, pesikian pecalang, BPBD masih terus konsisten menegakkan Pergub 46 Tahun 2020 dan SE Gubernur Nomor 1 Tahun 2021. sebuah langkah untuk menjaga Bali agar penurunan Covid19 dapat segera terwujud. Kamis 14 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mewakili Bpk Gubernur dalam rangka melaksanakan Visi Misi dalam bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya di Nusa Penida, Kamis 14 Januari 2021.

Januari 16, 2021 - by admin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mewakili Bpk Gubernur dalam rangka melaksanakan Visi Misi dalam bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya di Nusa Penida, Kamis 14 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Bergerak Bersama Bersinergi, Satpol PP bersinergi dengan Instansi terkait TNI/Polri, BPBD dan Pecalang memberikan dukungan penuh dalam menegakkan Peraturan Protokol Kesehatan dan SE Gub Nomer 1 Tahun 2021 dalam rangka menrurnkan laju Covid-19 di wilayah Bali, Kamis 14 Januari 2021.

Januari 16, 2021 - by admin
Bergerak Bersama Bersinergi, Satpol PP bersinergi dengan Instansi terkait TNI/Polri, BPBD dan Pecalang memberikan dukungan penuh dalam menegakkan Peraturan Protokol Kesehatan dan SE Gub Nomer 1 Tahun 2021 dalam rangka menrurnkan laju Covid-19 di wilayah Bali, Kamis 14 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Rutin Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, Satpol PP bersama Instansi terkait TNI/Polri, Pesikian Pecalang tetap konsisten melaksanakan penegakan prokes untuk memastikan warga masyarakat agar selalu taat mengindahkan peraturan sehingga menjamin diri sendiri dan orang lain dari kasus Covid-19. Jl M Yamin Kamis 14 Januari 2020.

Januari 16, 2021 - by admin
Giat Rutin Penegakan Pergub 46 Tahun 2020, Satpol PP bersama Instansi terkait TNI/Polri, Pesikian Pecalang tetap konsisten melaksanakan penegakan prokes untuk memastikan warga masyarakat agar selalu taat mengindahkan peraturan sehingga menjamin diri sendiri dan orang lain dari kasus Covid-19. Jl M Yamin Kamis 14 Januari 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Penegakan Pergub Nomer 46 Tahun 2020 dan SE Gub Nomer 1 Tahun 2021 bersama Instansi terkait TNI/Polri , BPBD dan Pesikian Pecalang di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam rangka menurunkan angka Covid-19 di Propinsi Bali, Rabu 13 Januari 2021.

Januari 16, 2021 - by admin
Giat Penegakan Pergub Nomer 46 Tahun 2020 dan SE Gub Nomer 1 Tahun 2021 bersama Instansi terkait TNI/Polri , BPBD dan Pesikian Pecalang di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam rangka menurunkan angka Covid-19 di Propinsi Bali, Rabu 13 Januari 2021. Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 63 64 65 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • 🎶 Halo Gubernur Bali 🎶 Lagu sederhana tentang kerja nyata untuk Bali.
  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 21
    • 17
    • 506
    • 377
    • 2,141
    • 9,667
    • 314,356
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om