Bergerak Bersama siang malam,Satpol PP Provinsai Bali bersama Instansi terkait laksanakan penegakan Peraturaun Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2021, bersama unsur terkait Satpol PP Kota Denpasar, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Pesikian Pecalang dengan tujuan untuk mengendalikan covid-19. Penegakan di Jalan Raya dan Giat Patroli dan Penindakan di Malam hari, Denpasar, Badung dan sekitarnya 16 Januari 2021.