PENEGAKAN PROKES DI RUANG PUBLIK

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tidak henti-hentinyan laksanakan giat dalam rangka penegakan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di ruang-ruang publik yang disediakan Pemerintah. dan ruang usaha pada hari Minggu, 20 Pebruari 2022. Lokasi kegiatan Komplek Lapangan MPRB Renon. Tujuannya untuk memastikan warga masyarakat dalam beraktifitas tetap menyediakan dan mematuhi protokol kesehatan. Giat dilaksanakan secara humanis dengan cara mengingatkan, menghimbau warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan.