BIMTEK PPNS TAHUN 2019


Satuan Polisi Pamong Paja Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 mengadakan kegiatan  Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS). Latar Belakang dan Tujuan diadakannya Bimtek ini adalah dalam rangka penyamaan Persepsi oleh PPNS dalam hal melaksanakan Penyidikan, Penyelesaian dan Pemberkasan terhadap pelanggaran Perda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Meningkatkan sinergitas PPNS dalam penegakan Perda, sehingga penegakan Perda dapat dilakukan secara efektif dan efesien disemua wilayah Kabupaten dan Kota se-Bali. Adapun Sasaran Kegiatan Bimtek Tahun 2019 adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dan perilaku kerja PPNS sebagai ujung tombak dalam Penegakan Perda. Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama 1 (satu) hari pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2019 bertempat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti oleh 40  orang PPNS Satpol PP yang berasal dari 9 Kabupaten/Kota Se Bali. Materi yang disampaikan pada Kegiatan Bimtek Tahun 2019 diberikan oleh Narasumber/ pengajar dari Lembaga/ Instansi yang berkompeten  di bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA BALI, Kejaksaan Tinggi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Bapak Asisten III Setda Provinsi Bali ( I Wayan Suarjana,SE.,MT ) mengharapkan Peserta mengikuti Pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat terutama dalam mengawal Penegakan Perda.