Tidak ada kata lelah, Sanksi bukan tujuan kami tetapi menimbulkan efek jera untuk memastikan masyarakat selamat, Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI/Polri Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, Jalan M. Yamin Renon, Minggu, 25 Oktober 2020