Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama TNI/POLRI, BPBD Provinsi Bali tetap konsisten melakukan giat penegakan Pergub Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian