Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung

Kasat Pol PP Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung pada Jumat, 23 Januari 2026. Pada kunjungan kerja ini Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung yang membidangi Pemerintahan dan Sosial melakukan koordinasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) meliputi ijin bangunan, ijin usaha di darat maupun laut dan rencana penyusunan Perda Ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Klungkung. Keberadaan Perda Trantibum ini diharapkan dapat mendisiplinkan pelaku usaha untuk selalu memiliki ijin usaha dan mengupdate setiap ijin usahanya secara berkala, dengan memiliki ijin yang sesuai dengan bidang usahanya pengusaha juga berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.