Sataun Polisi Pamong Praja Provinsi Bali bersama instansi terkait, BPBD Prov. Bali, TNI dan Polri giat laksanakan Patroli & Penegakan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021, Rabu, 09 Juni 2021. Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh AKP A.A Wismara Putra (Polda Bali) di Lapangan GOR Lila Buana I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Pada kegiatan tersebut dilakukan himbauan secara simpati terhadap 15 (lima belas) orang pedagang/pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021.