Satpol PP Provinsi Bali Kembali melakukan Pernertiban Baliho, Spanduk, Banner/Pamflet yg tidak sesuai ketentuan untuk menciptakan Kondisi K3, kegiatan yang berlangsung hari Rabu dan Kamis Tanggal 11 dan 12 Desember 2024, menyisir jalur-jalur menuju objek wisata di Kota Denpasar. Anggota Satpol PP Provinsi Bali berhasil membersihkan total 50 baliho, spanduk, banner/pamphlet, dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk melakukan patroli sepanjang jalur-jalur menuju destinasi wisata di wilayah Kota Denpasar.