Satpol PP Provinsi Bali melakukan pemeriksaan penduduk yang datang ke Bali pasca Lebaran 2025, Personil gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Dinas Perhubungan dan Dukcapil sudah melakukan pemeriksaan indentitas Penduduk yang melewati Pelabuhan Gilimanuk, kegiatan ini dilakukan setiap Musim Mudik Lebaran dan Arus Balik Pasca Lebaran. Pemeriksaan KTP ini juga dilakukan dibeberapa Lokasi seperti Terminal Mengwi dan Terminal Ubung, untuk mengantisipasi penduduk yang tidak memiliki identitas, serta juga akan dilakukan sidak disetiap Kabupaten dan Kota bersinergi dengan aparat desa setempat untuk pendataan penduduk pendatang.
Dari data Pelabuhan Gilimanuk hingga Jumat (4/4) siang , penduduk yang masuk Bali berjumlah 32.328 orang dengan kendaraan berjumlah 7.304 unit kendaraan, periode 31 Maret 2025 – 3 April 2025, total penduduk yang masuk ke Bali melalui pelabuhan Gilimanuk berjumlah 103.332 orang. pemeriksaan KTP ini juga bagian dari upaya untuk tertib administrasi, penduduk yang tidak memiliki identitas dan tujuan yang jelas datang ke Bali justru akan menjadi PR sosial seperti keamanan dan ketertiban umum. Untuk itu perlu kepedulian dan Kerjasama dari setiap instasi terkait dan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Bali sebagai daerah Pariwisata berbasis Budaya yang damai, aman dan nyaman.