Skip to content
April 6, 2026
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Praja Wibawa

  • BERANDA
  • PROFILE
    • SEKAPUR SIRIH
    • VISI & MISI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI BALI
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • CORE VALUES ASN BERAKHLAK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • PANCA WIRA SATYA POL PP
    • PANCA PRASETYA KORPRI
    • KONTAK
  • KEPEGAWAIAN
    • DATA ASN
  • INFORMASI PUBLIK
    • PPID PROVINSI BALI
    • PPID Satpol PP
      • SK PPID Pelaksana
      • Informasi Publik
        • Informasi Wajib Berkala
        • Informasi Tersedia Setiap Saat
        • DIP Pelaksana
      • Permohonan Informasi
      • Waktu Layanan
      • Mekanisme Keberatan
      • Hak Pemohon Info Publik
      • Mekanisme Permohonan
      • Mekanisme Sengketa
      • Informasi Serta Merta
      • Pelayanan Informasi
    • BALI SATU DATA
    • Regulasi
    • Daftar Informaasi Publik
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2025
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2024
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2023
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2022
      • Daftar Informasi Publik (DIP) 2021
    • Penetapan Informasi dikecualikan
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • LHKPN
    • SOP
  • PENGADUAN PUBLIK
  • DASAR HUKUM
    • BIMBINGAN TEKNIS POLISI PAMONG PRAJA KHUSUS PARIWISATA
    • KUMPULAN PERDA PROVINSI BALI
  • LAPORAN
    • DPA
    • RENSTRA
    • RENJA
    • LKJIP
    • LAPORAN KEUANGAN/ASET
    • DAFTAR ASET
Main Menu
Berita Terbaru

Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Civic Centre Renon Hari Rabu , 23 September 2020.

September 24, 2020 - by admin
Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Civic Centre Renon Hari Rabu , 23 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Bandara I Gusti Ngurai Rai dan Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Sore, 22 September 2020.

September 24, 2020 - by admin
Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Bandara I Gusti Ngurai Rai dan Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Sore, 22 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

KITA TERUS BERGERAK Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Sore, 22 September 2020.

September 24, 2020September 24, 2020 - by admin
KITA TERUS BERGERAK Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Sore, 22 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Pagi, 22 September 2020.

September 22, 2020 - by admin
Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Selasa Pagi, 22 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pimpin Apel Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru. Senin Sore 21 September 2020 di Jalan Tjok Agung Tresna. Kita Sehat Kita Kuat Kita Menang

September 22, 2020 - by admin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pimpin Apel Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru. Senin Sore 21 September 2020 di Jalan Tjok Agung Tresna. Kita Sehat Kita Kuat Kita Menang Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Dirlantas Polda Bali Pimpin Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Minggu Sore, 20 September 2020.

September 21, 2020September 21, 2020 - by admin
Dirlantas Polda Bali Pimpin Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Perempatan Jln. M. Yamin Renon, Hari Minggu Sore, 20 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu 20 September 2020 pimpin langsung giat penegakan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru. Giat minggu ini dilaksanakan di 3 titik.Yakni Seputaran Puputan Lapangan Puputan Margarana Renon, Perempatan Jalan raya Puputan – M.Yamin dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

September 20, 2020 - by admin
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu 20 September 2020 pimpin langsung giat penegakan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru. Giat minggu ini dilaksanakan di 3 titik.Yakni Seputaran Puputan Lapangan Puputan Margarana Renon, Perempatan Jalan raya Puputan – M.Yamin dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Bandara Ngurah Rai, Perempatan BPD Bali Renon dan Jln. Simpang M. Yamin Renon, Hari Sabtu Sore, 19 September 2020.

September 20, 2020 - by admin
Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Bandara Ngurah Rai, Perempatan BPD Bali Renon dan Jln. Simpang M. Yamin Renon, Hari Sabtu Sore, 19 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

PENEGAKAN PERGUB 46 TAHUN 2020 Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Bandara Ngurah Rai, Perempatan BPD Bali Renon dan Jln. M. Yamin Renon, Hari Sabtu, 19 September 2020.

September 19, 2020September 19, 2020 - by admin
PENEGAKAN PERGUB 46 TAHUN 2020 Giat Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemerintah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Kehidupan Era Baru, dilaksanakan Satpol PP Provinsi Bali dan TNI/Polri, di Bandara Ngurah Rai, Perempatan BPD Bali Renon dan Jln. M. Yamin Renon, Hari Sabtu, 19 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......
Berita Terbaru

Kasat Pol. PP Prov Bali bersama jajaran dan lembaga terkait mendampingi Bapak Sekda Prov Bali Mengikuti Video Converence Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Menkopolhutkam, Jumat 18 September 2020.

September 18, 2020 - by admin
Kasat Pol. PP Prov Bali bersama jajaran dan lembaga terkait mendampingi Bapak Sekda Prov Bali Mengikuti Video Converence Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Menkopolhutkam, Jumat 18 September 2020. Baca Lebih Lanjut.......

Paginasi pos

Sebelumnya 1 … 79 80 81 … 90 Berikutnya

BERITA TERBARU

  • Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia Provinsi Bali (APKARI) melakukan audensi dengan Satpol PP Provinsi Bali
  • Sidang Tipiring Guide Liar di Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B
  • Satpol PP Provinsi Bali Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung
  • Sidak Rokok Ilegal bersama Bea Cukai berhasil temukan 44.932 batang rokok tanpa cukai
  • Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali berikan rasa Nyaman kepada Wisatawan saat Berlibur

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234, Telpon (0361) 245396
  • Facebook
  • YouTube
  • Instagram

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali

Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234

Telp. (0361) 245 396

  • Prajawibawa Provinsi Bali
  • @satpolppbali
  • Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali
  • satpolpp@baliprov.go.id

    Total Kunjungan

    • 62
    • 40
    • 461
    • 248
    • 3,127
    • 13,368
    • 289,315
    Copyright © 2026 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali.
    Powered by WordPress and HitMag.

    Om Swastyastu,
    Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satpol PP Provinsi Bali, berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat. Pemberitahuan privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengelola informasi yang Anda sampaikan melalui formulir ini.
    1. Data Pribadi yang Dikumpulkan
    Untuk memberikan pelayanan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, kami mengumpulkan data yang relevan dari pemohon, meliputi:
    * Nama Lengkap.
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK) (diperlukan untuk verifikasi identitas resmi pemohon informasi publik).
    * Alamat Email dan Nomor Telepon/WhatsApp yang aktif.
    * Alamat Domisili.
    * Rincian permintaan informasi, pertanyaan, atau laporan aduan.
    2. Tujuan Penggunaan Data
    Data yang Anda serahkan akan diproses semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan publik, yang mencakup:
    * Menindaklanjuti, menjawab, dan merespons secara tertulis permintaan informasi atau laporan yang Anda ajukan.
    * Melakukan verifikasi identitas pemohon guna mencegah laporan fiktif atau penyalahgunaan layanan publik.
    * Keperluan evaluasi dan pengarsipan internal guna meningkatkan mutu pelayanan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Provinsi Bali.
    3. Keamanan dan Penyimpanan Data
    Kami menerapkan prosedur keamanan teknis dan operasional standar pemerintahan untuk melindungi data Anda dari akses tanpa izin, manipulasi, atau kebocoran. Data informasi Anda disimpan secara aman di dalam infrastruktur server yang dikelola oleh Pusat Data Pemerintah Provinsi Bali.
    4. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga
    Satpol PP Provinsi Bali tidak akan memperjualbelikan atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak komersial mana pun. Kami hanya akan meneruskan rincian laporan atau permintaan Anda kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, atau penegak hukum lain hanya jika substansi laporan tersebut membutuhkan penanganan lintas instansi sesuai kewenangan hukum.
    5. Masa Retensi Arsip
    Data dan rekam jejak permintaan informasi Anda akan disimpan selama masa waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan permohonan tersebut, dan selanjutnya akan diarsipkan sesuai dengan ketentuan retensi dokumen publik pemerintahan yang diatur dalam undang-undang pengarsipan.
    6. Hak Pemohon Informasi
    Sesuai dengan ketentuan pelindungan data yang berlaku, Anda berhak untuk:
    * Meminta akses terhadap informasi pribadi Anda yang ada di dalam sistem kami.
    * Mengajukan pembaruan atau perbaikan jika terdapat kesalahan pengisian data.
    * Meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan ketentuan hal tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum pengarsipan dokumen negara.
    7. Layanan Kontak dan Pengaduan
    Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai pengelolaan data ini, Anda dapat menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Satpol PP Provinsi Bali melalui saluran berikut:
    * Email: satpolpp@baliprov.go.id
    * Telepon: (0361) 245396
    * Alamat Kantor: Jl. Panjaitan No.10, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80234
    Om Santih, Santih, Santih, Om