Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Satpol PP Provinsi Bali Kembali melakukan sidak rokok tanpa cukai atau illegal yang menyasar warung-watung yang berda di sekitaran Kabupaten Gianyar (22/1), Bersama Bea Cukai, Tim menggeledah 17 warung dengan hasil 16 warung tidak ditemukan rokok ilegal sedangkan 1 warung kedapatan menjual rokok ilegal tanpa cukai dengan berbagai jenis dan merk sebanyak 391 bungkus atau sebanyak 6.368 batang. Di Lokasi lainnya di Kabupaten Bangli (21/1) kemarin Tim juga melakukan penggeledahan di 18 lokasi dengan hasil 17 warung tidak ditemukan rokok ilegal dan 1 lokasi di ekspedisi pengiriman barang ditemukan 2 ball rokok, selanjutnya barang bukti tersebut dibuatkan BAP dan diamankan di Kantor Bea Cukai Bali.