

Satpol PP Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Sekdes Desa Cemagi dan Petugas Lapangan Obyek Wisata Pantai Cemagi (5/9) terkait pengelolaan sampah di Pantai Cemagi agar tertata lebih bersih sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat,dan Pelindungan Masyarakat, Terhadap keamanan lingkungan Pantai Cemagi, pihak pengelola telah bekerjasama dengan Bakamda Desa Cemagi dan telah memasang CCTV di tempat tempat tertentu. Tim Binwas juga menyarankan kepada Pengelola Pantai Cemagi untuk memasang papan/attention board di pintu masuk Pura luhur gede Batungaus yang bertujuan untuk memastikan pengunjung / wisatawan untuk tidak melakukan perbuatan/tindakan yang melanggar kesucian Pura (mewajibkan untuk menggunakan busana adat apabila masuk areal pura).