KOLABORASI PENEGAKAN PROKES BERSAMA POLDA BALI

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 18 November 2021
Sedang Mendengarkan

Satuan Polisi laksanaan kegiatan Patroli & penegakan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 18 tahun 2021 tentang PPKM covid 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Rabu, 17 November 2021. Lokasi kegiatan Pasar Pasah Pemecutan/Pemedilan, Tiara Monang Maning, Pasar Desa Tegal Harum, Pertokoan Diponogoro, Pertokoan Emas HasanudinPertokoan Lokitasari. Tujuannya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 tidak terjadi dengan kehidupan normal baru.

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 18 November 2021