Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Pimpin langsung Giat Sosialisasi dan Edukasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona